TUGAS POKOK DAN FUNGSI LPMI IKIP SILIWANGI
Menjamin pemenuhan Standar Pendidikan Tinggi (Menetapkan, Melaksanakan, Mengevaluasi, Mengendalikan, dan Meningkatkan Standar) secara sistemik dan berkelanjutan dalam bidang Pendidikan, Penelitian, dan Pengabdian kepada Masyarakat serta sumber daya yang digunakan sehingga tumbuh dan berkembangnya budaya mutu di lingkungan IKIP SILIWANGI.
Mengendalikan penyelenggaraan pendidikan tinggi oleh IKIP SILIWANGI sehingga terwujudnya IKIP SILIWANGI sebagai Pendidikan Tinggi yang bermutu.
Mengkaji, mengembangkan, dan menyusun dokumen:
a. Kebijakan Sistem Penjaminan Mutu Internal (SPMI) IKIP SILIWANGI.
b. Manual SPMI-IKIP SILIWANGI.
c. Standar Pendidikan Tinggi (Standar Pendidikan, Standar Penelitian, Standar Pengabdian kepada Masyarakat, dan standar non akademik lainnya) yang memenuhi dan/atau melampaui Standar Nasional Pendidikan Tinggi
d. Formulir-formulir Instrumen Monev SPMI IKIP SILIWANGI
Mengkaji dan mengembangkan Standard Operating Procedure (SOP) dengan unit kerja di lingkungan IKIP SILIWANGI sehingga terlaksananya tata pamong yang baik dalam melaksanakan dan memenuhi Standar IKIP SILIWANGI
Mengembangkan instrumen yang diperlukan dalam rangka pemenuhan standar Mutu IKIP SILIWANGI oleh setiap unit kerja di lingkungan IKIP SILIWANGI
Melakukan monitoring dan evaluasi terhadap pemenuhan standar IKIP SILIWANGI oleh setiap unit kerja yang ada di lingkungan IKIP SILIWANGI
Melakukan monitoring dan evaluasi terhadap pemenuhan SOP oleh setiap unit kerja dalam rangka pelaksanaan tata pamong yang baik untuk memenuhi standar IKIP SILIWANGI
Melakukan audit terhadap capaian Standar IKIP SILIWANGI baik akademik maupun non akademik oleh setiap unit kerja yang ada di lingkungan IKIP SILIWANGI
Menyusun laporan secara berkala kepada Rektor terkait dengan capaian Standar Mutu IKIP SILIWANGI oleh setiap unit kerja di lingkungan IKIP SILIWANGI