MBKM IKIP SILIWANGI

Kebijakan Merdeka Belajar Kampus Merdeka (MBKM) telah memfasilitasi hampir satu juta mahasiswa untuk menikmati pembelajaran di luar kampus. Pembelajaran ini dilakukan melalui program-program yang diselenggarakan Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi (Kemendikbudristek), serta program-program yang diselenggarakan secara mandiri oleh perguruan tinggi bersama para mitra, yang dikenal dengan nama MBKM Mandiri. Kebijakan Kampus Merdeka ini merupakan kelanjutan dari konsep Merdeka Belajar. IKIP Siliwangi turut mendukung kebijakan tersebut. Sebagai bentuk kesungguhan dalam melaksanakan MBKM Mandiri, IKIP Siliwangi memulai dengan menyusun berbagai kebijakan sebagai dasar hukum serta panduan dalam melaksanakan program MBKM Mandiri. Berikut beberapa dokumen yang dimiliki IKIP Siliwangi dalam melaksanakan program-program MBKM Mandiri.